MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
NAMA : Budi Prasetyo
NPM
:
12414231
KELAS : 2IB05
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sistem filsafat Pancasila.
Makalah ilmiah ini telah kami susun
dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga
makalah makalah sistem filsafat Pancasila ini dapat memberikan manfaat maupun
inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, Oktober 2015
Penyusun
Daftar Isi
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Tujuan
BAB II Pembahasan
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu
Lingkungan
D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
2. Sumber Daya Alam
A.
Pengertian Sumber Daya Alam
B.
Sumber Daya Alam di Indonesia
C.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
D.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
E.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
F.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
G.
Daya Dukung Lingkungan
BAB III Penutup
Kesimpulan
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pada umumnya manusia bergantung pada
keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia
adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan
berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar
dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan
jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara
merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang
sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang
baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa
faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai
keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di
berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi
tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan
air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial,
budaya serta kesehatan masyarakat).
2. TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk mengetahui tentang asas – asas pengetahuan lingkungan dan sumber daya
alam dalam pelajaran pengantar lingkungan, bertujuan agar membantu masyarakat
agar mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan
asas-asas pengetahuan lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
ASAS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A.
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Secara bahasa, ekologi berasal dari Bahasa Yunani yaitu oikos dan
logos yang berarti rumah atau habitat dan ilmu. Ernest Haeckel merupakan orang
pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar ekologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup dan lingkungannya. Ekologi
memiliki kaitan yang sangat erat dengan ekosistem. Maka dari itu pengertian
ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang ekosistem serta
bagian - bagiannya.
Sedangkan ilmu lingkungan adalah seluruh usaha untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak
langsung. Lingkungan dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.
Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik adalah semua lingkungan yang terdiri dari
komponen - komponen makhluk hidup di permukaan bumi. Misalnya tumbuhan, hewan,
dan manusia.
b.
Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik adalah semua benda mati di permukaan bumi yang
bermanfaat dan berpengaruh dalam kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Misalnya tanah, air, udara, dan sinar matahari.
B.
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
1.
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
a. Menurut
website carryinstitute.org
Bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses -
proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang
ada pada organisme, dan interaksi antara organisme dan transformasi serta
aliran energi dan materi.
b. Menurut
Charles Elton ( 1927 )
Secara singkat pengertian ekologi adalah sejarah alam yang
bersifat ilmiah atau Scientific Natural History.
c. Menurut E.P.
Odum ( 1963 )
Bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
struktur dan fungsi alam atau the study of the structure and function of
nature.
d. Menurut
C.J Krebs ( 1972 )
Pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang
menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.
2.
Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Menurut Soerjani ( 2006 ) ilmu lingkungan adalah penggabungan
ekologi ( manusia ) yang dilandasi dengan kosmologi ( tatanan alam ) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni.
C. Perbedaan
Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah bidang ilmu multidisipliner yang merupakan
integrasi ilmu fisik dan biologi untuk mempelajari tentang lingkungan dan
mencari solusi dari berbagai macam masalah yang terjadi pada lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan
interaksi antarorganisme dan lingkungan alami mereka. Sedangkan ilmu lingkungan
adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas dan berpusat pada kepedulian
terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu yang
berakitan dengan erat dan memiliki prinsip yang saling berhubungan satu sama
lain. Perbedaan utama ekologi dengan ilmu lingkungan adalah ilmu lingkungan
memiliki bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur menjadi
satu.
D. Asas -
Asas Pengetahuan Lingkungan
Didalam suatu ilmu asas merupakan penyamarataan kesimpulan secara
umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (
fenomena ) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga
diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Asas - asas pengetahuan
lingkungan terdiri dari 14 asas, yaitu :
a. Asas 1 :
Energi dapat berubah tetapi tidak dapat hilang
b. Asas 2 :
Semua proses perubahan tidak cermat
c. Asas 3 :
Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman adalah kategori sumber alam
d. Asas 4 :
Mengenai kejenuhan dan ketidakjenuhan
e. Asas 5 :
Peningkatan pengadaan suatu sumber alam dapat merangsang penggunaan sumber alam
f. Asas 6 :
Genotip dengan pembiakan tertinggi akan sering dijumpai pada generasi
selanjutnya.
g. Asas 7 :
Keanekaragaman yang kekal lebih tinggi pada lingkungan yang stabil
h. Asas 8 :
Tingkat makanan atau takson menjadi jenuh oleh keanekaragaman
i. Asas 9 :
Keanekaragaman sebanding dengan biomasa atau produktivitas
j. Asas 10 :
Biomasa atau produktivitas meningkat pada lingkungan yang stabil
k. Asas 11 :
Sistem yang mantap ( dewasa ) mengeksploitasi sistem yang belum dewasa
l. Asas 12 :
Kesempurnaan adaptasi bergantung kepada kepentingan relatifnya dalam
lingkungan.
m. Asas 13 :
Lingkungan fisik yang stabil memungkinkan keanekaragaman biologi
n. Asas 14 :
Derajat fruktuasi populasi bergantung kepada pengaruh sejarah populasi itu
sendiri
SUMBER DAYA ALAM
A. Pengertian
Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti
hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti
minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya
alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan
suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa
organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
B. Sumber Daya
Alam Di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan
tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut
menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki
Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang
punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol
Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan
secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya
alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan
sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk
oleh beberapa faktor, antara lain:
-
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada
daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
-
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada
titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
-
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis
sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil,
17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
C. Sumber Daya
Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi.
Indonesia merupakan Negara agraris yang sebagian besar
penduduknya bekerja pada sector pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia
memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap SDA hayati. Potensi sumber
daya alam hayati Indonesia sangat beragam mulai dari pertanian, perkebunan,
kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Pemanfaatannya pun beragam
mulai dari sebagai bahan makanan, bahan sandang, obat-obatan, bahan baku
industry bahan kerajinan dan sebagainya. Apabila potensi sumber daya alam
tersebut dapat dikelola secara optimal maka potensi sumber daya alam tersebut
akan memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi.
Fungsi dan peran sumber daya alam hayati terhadap
pembangunan antara lain:
1) Menaikkan
Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk domestik bruto (PDB) merupakan nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara, termasuk penghasilan yang didapatkan
orang asing yang bekerja di Indonesia. Sumber daya alam hayati memberikan
sumbangan pada kenaikan PDB melalui pengelolaan sekor pertanian, perkebunan,
kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Indonesia memiliki tanah yang
subur, semestinya sector pertanian dapat dikelola dengan baik sehingga dapat
berkontribusi besar terhadap naiknya PDB. Jumlah penduduk yang besar merupakan
potensi pasar yang luas, apalagi bila dapat menjangkau pasar luar negeri.
2) Penyedia
lapangan pekerjaan
Luasnya lahan pertanian di Indonesia memberikan
kesempatan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Maka wajar kalau
Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar warga negaranya
bekerja di sektor pertanian.
Sumber : http://www.bps.go.id
Tabel jumlah penduduk berdasarkan jenis lapangan
pekerjaan tahun 2013
Dari tabel di atas jelas bahwa penduduk yang bekerja
disektor agraris memiliki jumlah tenaga kerja yang paling tinggi dibandingkan
jumlah tenaga kerja di bidang lain. Hal ini menunjukkan sector agraris
membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengelola berbagai sumber daya alam
hayati yang ada.
3)
Meningkatkan kesejahteraan petani
Sumber daya alam hayati berupa hasil-hasil pertanian
telah lama menopang kehidupan petani baik dalam memenuhi kebutuhan akan bahan
makanan mereka sendiri maupu di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
Sebagian besar petani tinggal di pedesaan meningkatkan kesejahteraan petani
berarti berupaya meningkatkan perekonomian pedesaan. Peningkatan hasil produksi
pertanian dengan intensifikasi dan diversifikasi perlu dilakukan terus menerus
dengan pengenalan teknologi pertanian maupun dengan penelitian untuk meneukan
varietas-varietas tanaman baru yang unggul. Dengan meningkatnya kuantitas dan
kualitas produk pertanian maka kesejahteraan petani akan semakin meningkat.
4) Menyedikan
pangan untuk rakyat
Salah satu indikator pembangunan ekonomi adalah
terciptanya kesejahteraan bagi rakyat, kesejahteraan rakyat ditandai dengan
terpenuhinya berbagai kebutuhan terutama kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan
dan papan. Sumber daya alam hayati memiliki peran salah satunya yaitu sebagai
penyedia sumber pangan bagi rakyat, dengan terpenuhinya pangan bagi rakyat maka
dapat dikatakan bahwa sumber daya alam hayati berperan dalam pembangunan ekonomi.
5) Menjadi
basis pertumbuhan ekonomi
Sebagai negara agraris di mana sebagian besar warga
negaranya bekerja di sector pertanian sumber daya alam hayati mestinya bisa
menjadi basis pertumbuhan ekonomi. Sumbangan sector pertanian termasuk
kehutanan dan perikanan dalam PDB dan ekspor luar negeri merupakan sector yang
strategis. Sumbangan pertanian pada PDB sekitar 13-14 % menempati urutan ke
tiga lebih kecil dibanding sector industry 27-28% dan perdagangan, hotel dan
restoran 14-16%. Walaupun sumbangan sector pertanian tidak me ncapai seperempat
dari pendapatan nasional namun sector pertanian merupakan sector yang mencukupi
kebutuhan dasar manusia jadi kemungkinan sector ini akan terus bertahan selama
manusia masih membutuhkan bahan makanan.
D. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati.
Sebagaimana telah dijelaskan di awal sumber daya alam
non hayati merupakan sumber daya alam yang berupa benda tak hidup. Beberapa
sumber daya alam dapat kita dapatkan secara bebas, sehingga tidak memerlukan pengorbanan
untuk mendapatkannya seperti air, udara, dan sinar matahari. Beberapa yang lain
memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga kita memerlukan pengorbanan untuk
mendapatkannya misalnya tanah dan bahan tambang. Pada umumnya sumber daya alam
non hayati dimanfaatkan sebagai sumber energy selain pemanfaatannya secara
material.
Namun semua sumber daya alam non hayati memiliki
fungsi dan peran yang penting dalam pembangunan ekonomi. Dengan berkembangnya
teknologi sumber daya alam non hayati dapat di kelola dan diolah sehingga
meningkat nilai gunanya. Bahan tambang memiliki beragam jenis. Bahan tambang
umunya memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat dimanfaatkan sebagai
sumber energy maupun bahan baku industri. Tingginya nilai ekonomi barang
tambang dapat mempengaruhi pendapatan nasional suatu negara. Pendapatan Negara
melalui sector ini mencapai 13 triliun dan terus mengalami kenaikan walaupun
produksi barang tambang seperti batu bara mengalami penurunan, hal ini karena
harga batubara yang terus mengalami kenaikan.
Selain itu sector pertambangan juga memberikan efek pengganda yang
memicu tumbuhnya sector lain serta menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja.
Selaian bahan tambang sumber daya alam non hayati lain
seperti tanah juga memiliki fungsi dan peran dalam pembangunan ekonomi. Tanah
dalam pembangunan ekonomi adalah fungsi tanah sebagai lahan bercocok tanam
tempat tumbuhnya berbagai tumbuhan sebagai pemenuh kebutuhan dan komoditas
perdagangan maupun sebagai bahan baku dalam kegiatan produksi. Tanah yang subur
akan menghasilkan hasil pertanian yang melimpah. Tanah juga menunjang kegiatan
atau aktivitas manusia sehari-hari misalnya kegiatan ekonomi seperti
perdagangan.
Tak kalah penting adalah air, sejarah telah
membuktikan bahwa munculnya peradaban-peradaban besar dunia berawal di daerah
dekat dengan sumber mata air. Misalnya peradaban Mesopotamia yang muncul di
antara dua aliran sungai Eufrad dan Tigris, peradaban sungai Indus muncul
disepanjang sungai Indus dan peradaban Mesir kuno di sekitar sungai Nil. Ini
menunjukkan pentingnya air bagi sebuah masyarakat. Air saat ini juga menjadi
komoditas ekonomi yang menguntungkan dengan banyaknya perusahaan air mineral
dan perusahaan pengolahan air seperti perusahaan daerah air minum (PDAM).
E. Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kebijakan pemerintah merupakan
suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan
tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan
pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik
policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah
suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang
tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara,
bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur
wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik
opinion.
Hal itu tidak kalah penting
dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap
pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003).
Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan
menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang
tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang
tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho,
2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga
perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan
dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat
dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus,
(Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah
banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran
dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan
sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan
tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup
telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada.
Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis
(KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS
merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui
proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa
kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat
kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan
dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi
air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan
terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem
tersebut.
2. Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi
ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan
memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan
pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi
pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan
konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan
peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang
memadai.
5. Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata
ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi
pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses
informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola
air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif
ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang
energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan
batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan
bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan
bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan
hemat.
6. Kebijakan pemenfaatan energi
terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status
lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai
adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam
sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan,
pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap
kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara
luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan.
Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun
di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan
sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini
tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya
harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan
secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially
acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut
harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan
jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran
pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis
disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan
kualitas air yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai
pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara
kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. Membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta,
Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem
transportasi kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan
perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali
hapus pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai
pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9. Meningkatnya upaya 3R
(Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban
TPA;
10. Regionalisasi pengelolaan
TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek
dan kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan
berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat
kegiatan induatri;
12. Tersusunya
aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi
kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13. Sosialisasi
berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat
pusat dan daerah;
14. Membaiknya
sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk
memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15. Meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
B. Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan
penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di
Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi
(2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman
industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk
menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7. Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung
jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9. Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau
kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
1. Optimalisasi peran migas
dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3. Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya Undang
undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan
kerja dan kesempatan berusaha;
6. Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7. Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8. Meningkatnya
kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9. Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10. Berkurangnya
kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk mencapai sasaran
tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan
manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi
dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi
dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan
hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap
mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa
mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat
dinikmati oleh generasi mendatang.
F. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal
dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. sumber daya alam non hayati /
abiotik adalah
sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara,
batuan, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan : sumber daya alam yang dapat
diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat
digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan,
hewan, hasil hutan, dan lain-lain sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak
dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak
dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara,
timah, gas alam. sumber daya
alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. contoh : sinar matahari, arus air
laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya sumber daya alam penghasil bahan
baku adalah
sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain
sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang
tambang, hasil pertanian, dan lain-lain. sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat
menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka
bumi. misalnya :
ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan
lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang
panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber
daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap
berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan
berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan
lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai
berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan
informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang
Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan
Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada
G. Daya Dukung
Lingkungan.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan
daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi
parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus
dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya
adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari
suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai
mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik
untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan
ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam
air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya
kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya
menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada
parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut
semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara
manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah
tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain
diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki
sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah
setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat
negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita
harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat
kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu
melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti
Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus
dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah
sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari
suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai
mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik
untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan
ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam
air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya
kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya
menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada
parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Keterbatasan kemampuan manusia
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya
istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah
ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini
berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal,
habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu
tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu
tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut
Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged
Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara
organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan
dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan
organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal
balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya
dan menurut Odum, (1971) ekologi adalah
suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini
menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat
tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran
potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang
menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami
perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada
dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari
pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi
berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan
(peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang
berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat
berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang
dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan
bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta
bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen
abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan
membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan
menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi
kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen
tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi
beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan
sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.
H. Keterbatasan
Kemampuan Manusia.
Manusia sebagai
pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya
alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah
sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu
tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang
harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia
atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah
sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa
mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi
mereka.
BAB III
PENUTUPAN
KESIMPULAN
ASAS-ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Perkembangan
kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, menunjukkan kemajuan yang
yang cukup signifikan. Perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan hidup meningkat, baik dari jumlah dan materi cakupan. Dengan
demikian, akan semakin lengkap kebijakan publik pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia. Namun demikian kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup yang ada
di Indonesia masih banyak permasalahan dan kendala yang didapatkan. Sehingga
pemerintahan kita saat ini masih berusaha untuk memperbaiki kebijakan dan
pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan masyarakat yang mulai memperhatikan lingkungan yang ada
di sekitarnya. Dengan kebijakan yang diambil oleh pemeritahan negara untuk
lingkungan yang lebih baik lagi sangat dibutuhkan bagi kita sebagai masyarakat
untuk menjaga lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Karena kelestarian
lingkungan hidup semua ada pada kita tinggal bagaimana kita meliharanya. Dengan
hambatan dalam pemerintah menjalankan kebijakan dan pengelola lingkungan ini,
pemerintah akan tetap berusaha.
SUMBER
DAYA ALAM
Sumber daya alam dan sumber daya
manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu
Negara dan dapat menstabilkan perekonomian suatu Negara. Dari hasil yang di
peroleh dan dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah
mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil
memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada
orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu
negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang
dimilikinya. Dengan analisis komparatiflah kita dapat menemukan proses pembangunan
yang nyata dalam berbagai negara di kalangan negara berkembang.
Ketika Negara
tidak lagi bergantung pada pajak domestik untuk mendanai pembangunan,
pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memformulasikan sasaran-sasaran dan
tujuan pembangunan mereka untuk diawasi rakyat yang harus membayar semua itu.
Demikian pula, mereka dimungkinkan untuk mendistribusikan dana-dana kepada
berbagai sektor dan wilayah secara ad hoc.
DAFTAR
PUSTAKA
http://delianadestisera31.blogspot.co.id/2015/10/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html?view=snapshot
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://www.sridianti.com/pengertian-lingkungan-biotik-dan-abiotik.html
http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.co.id/2015/04/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_lingkungan
http://dadangfg27.blogspot.co.id/2015/02/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam.html
http://wahyuda-ekologidanasasasasekologi.blogspot.co.id/2010/10/keterbatasan-manusia-dalam-mengelola.html
http://agus93winasis.blogspot.co.id/2013/11/kebijakan-dan-pengelolaan-lingkungan.html
MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
NAMA : Budi Prasetyo
NPM
:
12414231
KELAS : 2IB05
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sistem filsafat Pancasila.
Makalah ilmiah ini telah kami susun
dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga
makalah makalah sistem filsafat Pancasila ini dapat memberikan manfaat maupun
inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, Oktober 2015
Penyusun
Daftar Isi
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Tujuan
BAB II Pembahasan
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu
Lingkungan
D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
2. Sumber Daya Alam
A.
Pengertian Sumber Daya Alam
B.
Sumber Daya Alam di Indonesia
C.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
D.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
E.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
F.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
G.
Daya Dukung Lingkungan
H.
Keterbatasab Kemampuan Manusia
BAB III Penutup
Kesimpulan
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pada umumnya manusia bergantung pada
keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia
adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan
berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar
dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan
jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara
merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang
sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang
baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa
faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai
keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di
berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi
tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan
air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial,
budaya serta kesehatan masyarakat).
2. TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk mengetahui tentang asas – asas pengetahuan lingkungan dan sumber daya
alam dalam pelajaran pengantar lingkungan, bertujuan agar membantu masyarakat
agar mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan
asas-asas pengetahuan lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
ASAS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A.
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Secara bahasa, ekologi berasal dari Bahasa Yunani yaitu oikos dan
logos yang berarti rumah atau habitat dan ilmu. Ernest Haeckel merupakan orang
pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar ekologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup dan lingkungannya. Ekologi
memiliki kaitan yang sangat erat dengan ekosistem. Maka dari itu pengertian
ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang ekosistem serta
bagian - bagiannya.
Sedangkan ilmu lingkungan adalah seluruh usaha untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak
langsung. Lingkungan dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.
Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik adalah semua lingkungan yang terdiri dari
komponen - komponen makhluk hidup di permukaan bumi. Misalnya tumbuhan, hewan,
dan manusia.
b.
Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik adalah semua benda mati di permukaan bumi yang
bermanfaat dan berpengaruh dalam kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Misalnya tanah, air, udara, dan sinar matahari.
B.
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
1.
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
a. Menurut
website carryinstitute.org
Bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses -
proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang
ada pada organisme, dan interaksi antara organisme dan transformasi serta
aliran energi dan materi.
b. Menurut
Charles Elton ( 1927 )
Secara singkat pengertian ekologi adalah sejarah alam yang
bersifat ilmiah atau Scientific Natural History.
c. Menurut E.P.
Odum ( 1963 )
Bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
struktur dan fungsi alam atau the study of the structure and function of
nature.
d. Menurut
C.J Krebs ( 1972 )
Pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang
menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.
2.
Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Menurut Soerjani ( 2006 ) ilmu lingkungan adalah penggabungan
ekologi ( manusia ) yang dilandasi dengan kosmologi ( tatanan alam ) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni.
C. Perbedaan
Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah bidang ilmu multidisipliner yang merupakan
integrasi ilmu fisik dan biologi untuk mempelajari tentang lingkungan dan
mencari solusi dari berbagai macam masalah yang terjadi pada lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan
interaksi antarorganisme dan lingkungan alami mereka. Sedangkan ilmu lingkungan
adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas dan berpusat pada kepedulian
terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu yang
berakitan dengan erat dan memiliki prinsip yang saling berhubungan satu sama
lain. Perbedaan utama ekologi dengan ilmu lingkungan adalah ilmu lingkungan
memiliki bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur menjadi
satu.
D. Asas -
Asas Pengetahuan Lingkungan
Didalam suatu ilmu asas merupakan penyamarataan kesimpulan secara
umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (
fenomena ) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga
diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Asas - asas pengetahuan
lingkungan terdiri dari 14 asas, yaitu :
a. Asas 1 :
Energi dapat berubah tetapi tidak dapat hilang
b. Asas 2 :
Semua proses perubahan tidak cermat
c. Asas 3 :
Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman adalah kategori sumber alam
d. Asas 4 :
Mengenai kejenuhan dan ketidakjenuhan
e. Asas 5 :
Peningkatan pengadaan suatu sumber alam dapat merangsang penggunaan sumber alam
f. Asas 6 :
Genotip dengan pembiakan tertinggi akan sering dijumpai pada generasi
selanjutnya.
g. Asas 7 :
Keanekaragaman yang kekal lebih tinggi pada lingkungan yang stabil
h. Asas 8 :
Tingkat makanan atau takson menjadi jenuh oleh keanekaragaman
i. Asas 9 :
Keanekaragaman sebanding dengan biomasa atau produktivitas
j. Asas 10 :
Biomasa atau produktivitas meningkat pada lingkungan yang stabil
k. Asas 11 :
Sistem yang mantap ( dewasa ) mengeksploitasi sistem yang belum dewasa
l. Asas 12 :
Kesempurnaan adaptasi bergantung kepada kepentingan relatifnya dalam
lingkungan.
m. Asas 13 :
Lingkungan fisik yang stabil memungkinkan keanekaragaman biologi
n. Asas 14 :
Derajat fruktuasi populasi bergantung kepada pengaruh sejarah populasi itu
sendiri
SUMBER DAYA ALAM
A. Pengertian
Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti
hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti
minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya
alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan
suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa
organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
B. Sumber Daya
Alam Di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan
tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut
menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki
Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang
punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol
Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan
secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya
alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan
sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk
oleh beberapa faktor, antara lain:
-
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada
daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
-
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada
titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
-
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis
sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil,
17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
C. Sumber Daya
Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi.
Indonesia merupakan Negara agraris yang sebagian besar
penduduknya bekerja pada sector pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia
memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap SDA hayati. Potensi sumber
daya alam hayati Indonesia sangat beragam mulai dari pertanian, perkebunan,
kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Pemanfaatannya pun beragam
mulai dari sebagai bahan makanan, bahan sandang, obat-obatan, bahan baku
industry bahan kerajinan dan sebagainya. Apabila potensi sumber daya alam
tersebut dapat dikelola secara optimal maka potensi sumber daya alam tersebut
akan memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi.
Fungsi dan peran sumber daya alam hayati terhadap
pembangunan antara lain:
1) Menaikkan
Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk domestik bruto (PDB) merupakan nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara, termasuk penghasilan yang didapatkan
orang asing yang bekerja di Indonesia. Sumber daya alam hayati memberikan
sumbangan pada kenaikan PDB melalui pengelolaan sekor pertanian, perkebunan,
kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Indonesia memiliki tanah yang
subur, semestinya sector pertanian dapat dikelola dengan baik sehingga dapat
berkontribusi besar terhadap naiknya PDB. Jumlah penduduk yang besar merupakan
potensi pasar yang luas, apalagi bila dapat menjangkau pasar luar negeri.
2) Penyedia
lapangan pekerjaan
Luasnya lahan pertanian di Indonesia memberikan
kesempatan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Maka wajar kalau
Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar warga negaranya
bekerja di sektor pertanian.
No
|
Jenis
Lapangan Pekerjaan
|
Jumlah
|
1
|
Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan
|
38.068.254
|
2
|
Pertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying
|
1.420.767
|
3
|
Industri Pengolahan/Manufacturing Industry
|
14.883.817
|
4
|
Listrik, Gas, dan Air/Electricity, Gas, and Water
|
250.945
|
5
|
Bangunan/Construction
|
6.276.723
|
6
|
Perdagangan
Besar, Eceran, Rumah Makan, dan Hotel/Wholesale Trade, Retail Trade,
Restaurants, and Hotels
|
23.737.236
|
7
|
Angkutan, Pergudangan, dan
Komunikasi/Transportation, Warehousing,
and Communication |
5.040.849
|
8
|
Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan, Tanah,
dan Jasa
Perusahaan/Financing, Insurance, Real Estate, and Business Services |
2.912.418
|
9
|
Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan
Perorangan/Community, Sosial, and
Personal Services |
18.213.032
|
10
|
Lainnya
|
-
|
Jumlah
|
110.804.041
|
Sumber : http://www.bps.go.id
Tabel jumlah penduduk berdasarkan jenis lapangan
pekerjaan tahun 2013
Dari tabel di atas jelas bahwa penduduk yang bekerja
disektor agraris memiliki jumlah tenaga kerja yang paling tinggi dibandingkan
jumlah tenaga kerja di bidang lain. Hal ini menunjukkan sector agraris
membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengelola berbagai sumber daya alam
hayati yang ada.
3)
Meningkatkan kesejahteraan petani
Sumber daya alam hayati berupa hasil-hasil pertanian
telah lama menopang kehidupan petani baik dalam memenuhi kebutuhan akan bahan
makanan mereka sendiri maupu di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
Sebagian besar petani tinggal di pedesaan meningkatkan kesejahteraan petani
berarti berupaya meningkatkan perekonomian pedesaan. Peningkatan hasil produksi
pertanian dengan intensifikasi dan diversifikasi perlu dilakukan terus menerus
dengan pengenalan teknologi pertanian maupun dengan penelitian untuk meneukan
varietas-varietas tanaman baru yang unggul. Dengan meningkatnya kuantitas dan
kualitas produk pertanian maka kesejahteraan petani akan semakin meningkat.
4) Menyedikan
pangan untuk rakyat
Salah satu indikator pembangunan ekonomi adalah
terciptanya kesejahteraan bagi rakyat, kesejahteraan rakyat ditandai dengan
terpenuhinya berbagai kebutuhan terutama kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan
dan papan. Sumber daya alam hayati memiliki peran salah satunya yaitu sebagai
penyedia sumber pangan bagi rakyat, dengan terpenuhinya pangan bagi rakyat maka
dapat dikatakan bahwa sumber daya alam hayati berperan dalam pembangunan ekonomi.
5) Menjadi
basis pertumbuhan ekonomi
Sebagai negara agraris di mana sebagian besar warga
negaranya bekerja di sector pertanian sumber daya alam hayati mestinya bisa
menjadi basis pertumbuhan ekonomi. Sumbangan sector pertanian termasuk
kehutanan dan perikanan dalam PDB dan ekspor luar negeri merupakan sector yang
strategis. Sumbangan pertanian pada PDB sekitar 13-14 % menempati urutan ke
tiga lebih kecil dibanding sector industry 27-28% dan perdagangan, hotel dan
restoran 14-16%. Walaupun sumbangan sector pertanian tidak me ncapai seperempat
dari pendapatan nasional namun sector pertanian merupakan sector yang mencukupi
kebutuhan dasar manusia jadi kemungkinan sector ini akan terus bertahan selama
manusia masih membutuhkan bahan makanan.
D. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati.
Sebagaimana telah dijelaskan di awal sumber daya alam
non hayati merupakan sumber daya alam yang berupa benda tak hidup. Beberapa
sumber daya alam dapat kita dapatkan secara bebas, sehingga tidak memerlukan pengorbanan
untuk mendapatkannya seperti air, udara, dan sinar matahari. Beberapa yang lain
memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga kita memerlukan pengorbanan untuk
mendapatkannya misalnya tanah dan bahan tambang. Pada umumnya sumber daya alam
non hayati dimanfaatkan sebagai sumber energy selain pemanfaatannya secara
material.
Namun semua sumber daya alam non hayati memiliki
fungsi dan peran yang penting dalam pembangunan ekonomi. Dengan berkembangnya
teknologi sumber daya alam non hayati dapat di kelola dan diolah sehingga
meningkat nilai gunanya. Bahan tambang memiliki beragam jenis. Bahan tambang
umunya memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat dimanfaatkan sebagai
sumber energy maupun bahan baku industri. Tingginya nilai ekonomi barang
tambang dapat mempengaruhi pendapatan nasional suatu negara. Pendapatan Negara
melalui sector ini mencapai 13 triliun dan terus mengalami kenaikan walaupun
produksi barang tambang seperti batu bara mengalami penurunan, hal ini karena
harga batubara yang terus mengalami kenaikan.
Selain itu sector pertambangan juga memberikan efek pengganda yang
memicu tumbuhnya sector lain serta menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja.
Selaian bahan tambang sumber daya alam non hayati lain
seperti tanah juga memiliki fungsi dan peran dalam pembangunan ekonomi. Tanah
dalam pembangunan ekonomi adalah fungsi tanah sebagai lahan bercocok tanam
tempat tumbuhnya berbagai tumbuhan sebagai pemenuh kebutuhan dan komoditas
perdagangan maupun sebagai bahan baku dalam kegiatan produksi. Tanah yang subur
akan menghasilkan hasil pertanian yang melimpah. Tanah juga menunjang kegiatan
atau aktivitas manusia sehari-hari misalnya kegiatan ekonomi seperti
perdagangan.
Tak kalah penting adalah air, sejarah telah
membuktikan bahwa munculnya peradaban-peradaban besar dunia berawal di daerah
dekat dengan sumber mata air. Misalnya peradaban Mesopotamia yang muncul di
antara dua aliran sungai Eufrad dan Tigris, peradaban sungai Indus muncul
disepanjang sungai Indus dan peradaban Mesir kuno di sekitar sungai Nil. Ini
menunjukkan pentingnya air bagi sebuah masyarakat. Air saat ini juga menjadi
komoditas ekonomi yang menguntungkan dengan banyaknya perusahaan air mineral
dan perusahaan pengolahan air seperti perusahaan daerah air minum (PDAM).
E. Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kebijakan pemerintah merupakan
suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan
tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan
pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik
policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah
suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang
tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara,
bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur
wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik
opinion.
Hal itu tidak kalah penting
dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap
pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003).
Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan
menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang
tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang
tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho,
2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga
perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan
dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat
dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus,
(Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah
banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran
dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan
sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan
tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup
telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada.
Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis
(KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS
merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui
proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa
kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat
kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan
dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi
air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan
terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem
tersebut.
2. Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi
ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan
memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan
pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi
pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan
konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan
peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang
memadai.
5. Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata
ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi
pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses
informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola
air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif
ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang
energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan
batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan
bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan
bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan
hemat.
6. Kebijakan pemenfaatan energi
terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status
lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai
adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam
sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan,
pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap
kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara
luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan.
Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun
di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan
sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini
tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya
harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan
secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially
acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut
harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan
jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran
pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis
disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan
kualitas air yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai
pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara
kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. Membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta,
Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem
transportasi kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan
perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali
hapus pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai
pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9. Meningkatnya upaya 3R
(Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban
TPA;
10. Regionalisasi pengelolaan
TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek
dan kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan
berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat
kegiatan induatri;
12. Tersusunya
aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi
kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13. Sosialisasi
berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat
pusat dan daerah;
14. Membaiknya
sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk
memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15. Meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
B. Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan
penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di
Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi
(2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman
industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk
menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7. Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung
jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9. Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau
kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
1. Optimalisasi peran migas
dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3. Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya Undang
undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan
kerja dan kesempatan berusaha;
6. Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7. Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8. Meningkatnya
kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9. Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10. Berkurangnya
kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk mencapai sasaran
tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan
manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi
dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi
dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan
hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap
mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa
mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat
dinikmati oleh generasi mendatang.
F. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal
dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. sumber daya alam non hayati /
abiotik adalah
sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara,
batuan, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan : sumber daya alam yang dapat
diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat
digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan,
hewan, hasil hutan, dan lain-lain sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak
dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak
dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara,
timah, gas alam. sumber daya
alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. contoh : sinar matahari, arus air
laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya sumber daya alam penghasil bahan
baku adalah
sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain
sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang
tambang, hasil pertanian, dan lain-lain. sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat
menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka
bumi. misalnya :
ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan
lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang
panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber
daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap
berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan
berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan
lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai
berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan
informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang
Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan
Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada
G. Daya Dukung
Lingkungan.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan
daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi
parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus
dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya
adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari
suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai
mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik
untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan
ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam
air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya
kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya
menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada
parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut
semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara
manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah
tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain
diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki
sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah
setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat
negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita
harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat
kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu
melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti
Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus
dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah
sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari
suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai
mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik
untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan
ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam
air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya
kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya
menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada
parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Keterbatasan kemampuan manusia
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya
istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah
ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini
berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal,
habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu
tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu
tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut
Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged
Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara
organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan
dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan
organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal
balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya
dan menurut Odum, (1971) ekologi adalah
suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini
menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat
tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran
potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang
menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami
perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada
dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari
pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi
berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan
(peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang
berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat
berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang
dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan
bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta
bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen
abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan
membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan
menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi
kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen
tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi
beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan
sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.
H. Keterbatasan
Kemampuan Manusia.
Manusia sebagai
pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya
alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah
sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu
tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang
harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia
atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah
sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa
mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi
mereka.
BAB III
PENUTUPAN
KESIMPULAN
ASAS-ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Perkembangan
kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, menunjukkan kemajuan yang
yang cukup signifikan. Perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan hidup meningkat, baik dari jumlah dan materi cakupan. Dengan
demikian, akan semakin lengkap kebijakan publik pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia. Namun demikian kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup yang ada
di Indonesia masih banyak permasalahan dan kendala yang didapatkan. Sehingga
pemerintahan kita saat ini masih berusaha untuk memperbaiki kebijakan dan
pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan masyarakat yang mulai memperhatikan lingkungan yang ada
di sekitarnya. Dengan kebijakan yang diambil oleh pemeritahan negara untuk
lingkungan yang lebih baik lagi sangat dibutuhkan bagi kita sebagai masyarakat
untuk menjaga lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Karena kelestarian
lingkungan hidup semua ada pada kita tinggal bagaimana kita meliharanya. Dengan
hambatan dalam pemerintah menjalankan kebijakan dan pengelola lingkungan ini,
pemerintah akan tetap berusaha.
SUMBER
DAYA ALAM
Sumber daya alam dan sumber daya
manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu
Negara dan dapat menstabilkan perekonomian suatu Negara. Dari hasil yang di
peroleh dan dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah
mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil
memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada
orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu
negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang
dimilikinya. Dengan analisis komparatiflah kita dapat menemukan proses pembangunan
yang nyata dalam berbagai negara di kalangan negara berkembang.
Ketika Negara
tidak lagi bergantung pada pajak domestik untuk mendanai pembangunan,
pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memformulasikan sasaran-sasaran dan
tujuan pembangunan mereka untuk diawasi rakyat yang harus membayar semua itu.
Demikian pula, mereka dimungkinkan untuk mendistribusikan dana-dana kepada
berbagai sektor dan wilayah secara ad hoc.
DAFTAR
PUSTAKA
http://delianadestisera31.blogspot.co.id/2015/10/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html?view=snapshot
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://www.sridianti.com/pengertian-lingkungan-biotik-dan-abiotik.html
http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.co.id/2015/04/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_lingkungan
https://madpoel.wordpress.com/2009/11/11/sumber-daya-alam-dan-pertumbuhan-ekonomi/
http://dadangfg27.blogspot.co.id/2015/02/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam.html
http://wahyuda-ekologidanasasasasekologi.blogspot.co.id/2010/10/keterbatasan-manusia-dalam-mengelola.html
http://agus93winasis.blogspot.co.id/2013/11/kebijakan-dan-pengelolaan-lingkungan.html



