PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu
yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah
sosial yang ada dimasyarakat, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep,
teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan
ilmu-ilmu sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu
Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial
Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a) Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
b) Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta
dalamusaha-usahamenanggulanginya.
c) Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakatselalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara
kritis-interdisipliner.
d) memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Ilmu Sosial sebagai Mata Kuliah Dasar Umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan
perilaku sosial yang tepat bagi mahasiswa untuk menangani konflik dan
masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya serta ikut mencegah dan
menanggulanginya.
2. PENGERTIAN
PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang
berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan
saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi
dua:
1. Orang yang
tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan
membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan
Penduduk di Indonesia Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6
miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara
berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk
perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata
pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka
pertumbuhan penduduk total negara-negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar
1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat
dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk
totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara
berkembang, pertumbuhan perkotaan di negara-negara berkembang tetap lebih cepat
disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut. Sensus Penduduk
2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai
lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun
selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah
penduduk. Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan
bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir
setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu
saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan. Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan
dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke
perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi. Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk
perkotaan. pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir
dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah
perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu
perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas
urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat
Statistik. Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian
sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada
kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan
kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya
ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang
pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan
makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari
desa ke ke kota untuk mencari kerja.
referensi : www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain.
Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas
yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1. masyarakat
band,
2. suku,
chiefdom,
3. dan masyarakat
negara.
referensi : : ://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah
sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama
dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari
diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini
menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat
dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu
masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri
sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia
sendiri . Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya
pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam
kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah
budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak
mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran
kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru
tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi
Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan
kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan
kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat
tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan
berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian
pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang
merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan
kebudayaan didaerahnya tersebut.
Penduduk adalah orang-orang yang
berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan
salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus . Masyarakat adalah
sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain
(interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia
dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan,
serta sistem/aturan yang sama. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh
manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang
bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Keterkaitan
antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan
yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat,
dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai
hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan
masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang
bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap
harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa
mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan
penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama
dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah
tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok
manusia atau kelompok orang.
Kemudian antara masyarakat dan
kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri
tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam
kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang
apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah
kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah
yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini
adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat
dan kebudayaan :
a. Penduduk : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu
dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas,
penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan
tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b. Masyarakat :
Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan
mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan
wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk
sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c. Kebudayaan :
Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa
masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku,
seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
Penduduk-penduduk
di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis
tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara,
kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia,
Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah
penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1
milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan
Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah
penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun
2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan
menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor
demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas,
disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.
Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang
menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam
suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung
angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah
penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR)
adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada
golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian
khusus adalah:)
ASDR = Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu
tahun/Jumlah penduduk umur tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan
konstan)
Migrasi juga merupakan salah satu
faktor-faktor pertambahan dan pengurangan penduduk di suatu wilayah tertentu.
Migrasi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi demografi dan
tingkat kepadatan penduduk di wilayah tertentu. Migrasi sendiri adalah
perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke suatu wilayah lainnya. Migrasi
terdiri dari Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Migrasi Internasional
adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain yang melewati
batas teritorial suatu negara. Imigrasi dan Emigrasi merupakan salah
jenis-jenis migrasi internasional. Sedangkan Migrasi Nasional adalah
perpindahan internal atau dari suatu wilayah ke wilayah yang lainnya dalam
lingkup suatu negara tertentu. Jenis-jenis Migrasi Nasional yaitu antara lain
salah satunya adalah Transmigrasi. Transmigrasi merupakan salah satu contoh
dari migrasi. Transmigrasi adalah salah satu tujuan pemerintah untuk mengurangi
kepadatan penduduk dalam suatu wilayah dengan memindahkan penduduk itu sendiri
dari wilayah yang rate kepadatan penduduknya tinggi ke wilayah yang tingkat
kepadatan penduduknya rendah guna mendukung jalannya perekonomian negara itu
sendiri. Prosesnya yaitu dengan memindahkan penduduk yang berminat untuk
mengembangkan kemampuan dan jasanya serta hidup tinggal di daerah selain di
Jawa contohnya yang mempunyai kepadatan penduduk yang paling tinggi ke
Kalimantan yang rata-rata kepadatan penduduknya belum terlalu tinggi. Dampak,
akibat, dan manfaat dari transmigrasi ini sendiri antara lain: Hidupnya
perekonomian wilayah yang dijadikan lahan transmigrasi, Meningkatkan taraf
hidup masyarakat penduduk, Terjadi lalu lintas budaya dan persilangan yang
berdampak pada pertambahan budaya, dan Terciptanya hidup saling rukun,
menghormati, dan menghargai sebagai warna negara suatu negara agar saling
menguntungkan satu sama lain.
Struktur penduduk suatu negara biasanya menggunakan kriteria
umur atau berdasarkan umur untuk struktur negaranya. Struktur penduduk
berdasarkan kriteria umur antara lain:
a. Penduduk muda :
Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya muda dengan
kisaran umur 0-14 tahun
b. Penduduk dewasa
: Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya dewasa
dengan kisaran umur 15-64 tahun
c. Penduduk tua
: Apabila suatu bagian negara atau
negara itu sebagian penduduknya tua dengan kisaran umur 65 tahun ke atas
Piramida Penduduk
Piramida penduduk biasanya
menampilkan dan menyajikan data penduduk yang menunjukkan komposisi penduduk
menurut struktur penduduk yaitu umur dan jenis kelamin dalam bentuk diagram
batang Keterangan umur disusun secara
verikal dengan garis/batang secara horizontal dengan angka sebagai penunjuk
banyaknya penduduk pada umur tersebut. Keterangan jenis kelamin biasanya
disebelah kiri dan perempuan di sebelah kanan. Piramida Penduduk ada beberapa
jenis dan macamnya, antara lain: Piramida berbentuk segitiga (limas), Piramida
berbentuk sarang tawon (batu nisan), dan Piramida berbentuk segi empat.
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Rasio ketergantungan adalah angka
perbandingan yang manampilkan beban besar tanggungan dari kelompok usia
produktif yaitu penduduk dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun. Kelompok usia
produktif inilah yang juga menanggung kelompok usia muda ( 0-14 tahun ) dan
kelompok usia tua (65 tahun ke atas). Semakin besar rasio ketergantungan
kelompok usia non produktif terhadap kelompok usia produktif, semakin besar
pula beban yang ditanggung kelompok usia produktif. Sebagai contoh rasio
ketergantungan suatu negara 75. Berarti 100 orang dari kelompok usia produktif
menanggung biaya dan beban hidup 75 orang dari kelompok usia non produktif.
Akibat dari rasio ketergantungan yang besar maka beberapa dampaknya antara
lain:
a. Menjadikan
pertumbuhan ekonomi menjadi lambat.
b. Pendapatan
perkapita daerah menjadi rendah atau turun.
c. Daya masyarakat
untuk menabung berkurang atau rendah.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Perkembangan
budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap belahan dunia. Seiring
bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan jaman, perkembangan budaya
di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan kehidupan berbudaya dalam
suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada era globalisasi ini semakin
menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di Indonesia pun mengalami
perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing ke Indonesia dan juga
masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat sebagai identitas bangsa Indonesia
yang tumbuh sejak jaman dahulu yang dilestarikan oleh para leluhur bangsa
Indonesia. Kemajuan ilmy teknologi dan informasi juga merupakan faktor penting
dalam perkembangan budaya di Indonesia. Sebab pada era modern seperti sekarang,
informasi dan komunikasi berkembang pesat antara pengguna teknologi, baik
melalui internet, sosial media, dan berita luar negeri. Kemajuan IPTEK inilah
yang seharusnya dapat kita waspadai apabila budaya asli kita orang
Indonesia bakal tergerus dengan
budaya bangsa asing yang terus menerus datang seiring berjalannya waktu. Kita
pun harus segera bisa untuk mengantisipasi dan menyaring budaya asing yang
sesuai dengan budaya asli kita orang Indonesia. Karena apabila kebudayaan kita
yang telah hidup selama bangsa Indonesia berdiri hilang tergerus budaya asing,
maka hilanglah pula identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan seribu
etnik dan kesenian. Maka dari itu, menurut saya marilah kita tetap menyanjung,
melestarikan, mempelajari, mengamalkan, menghargai agar tetap dikenal bangsa
orang lain dan tetap terjaga kelestariannya.
Kebudayaan di Indonesia
terpengaruh juga jaman dahulu oleh para pedagang, pelayar, dan
kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang pernah berkuasa di Indonesia.
Indonesia sebagai negara pelayaran dan perdagangan serta tempat belajar
pesinggahan orang-orang dari negara lain seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang
dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan struktur bahasa serta bangunan yang
dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam juga memperngaruhi
kebudayaan yang ada di Indonesia sampai sekarang.
Kebudayaan Hindu-Buddha
Unsur Hindu-Buddha di Indonesia sampai sekarang cukup
banyak. Terlihat dengan masih adanya patung-patung dewa Brahma, Wisnu, Siwa,
dan Buddha sebagai peninggalan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Unsur
Hindu-Buddha pada candi-candi peninggalan juga sangat dominan sebagai warisan
kebudayaan jaman dahulu, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Kebudayaan Islam
Kebudayaan kerajaan-kerajaan
Islam di Indonesia merupakan salah satu peninggalan di Indonesia yang cukup
dominan, seperti masjid-masjid dan tatanan hidup bangsa Indonesia. Agama Islam
lebih berkembang daripada ajaran Hindu-Buddha karena di Islam tidak mengenal
kasta/tingkatan.
KEBUDAYAAN BARAT
Kemajuan teknologi informasi atau
IPTEK memang tidak dapat dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena
pada jaman dengan kemajuan teknologi informasi yang modern ini, setiap orang
berinteraksi melalui berbagai macam perangkat teknologi yang sudah menjamur
dimana-mana. Karena kemajuan IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk
mencegah punahnya budaya asli di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali
hilang. Kebudayaan masyarakat asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke
generasi tetap terjaga dan teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk
mempertahankan budaya asli kita dari invasi budaya barat pun terasa sangat
sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar tahu dan ingat saja pun kadang banyak
orang yang tidak peduli. Yang jadi pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita
sendiri bangsa Indonesia yang mau melestarikan dan mempertahankan kebudayaan
asli kita sendiri ?! Apakah hati dan perasaan nasionalisme kita tergerak hanya
setelah negara lain mencuri satu per satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah
bangsa lain mencurinya baru kita peduli dan teriak serta berkoar-koar dengan lantang tanpa kita
sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa
Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang secara pesat masuk
ke Indonesia.
Kemajuan dalam era modern seperti
memang perlu. Tetapi bukan dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau
dahulu itu dilupakan. Kita harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang
sudah kita punya dari dahulu sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat
Indonesia lebih menyukai budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang
sebebas-bebasnya. Bukan dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau
meniru kebiasaan budaya barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep
dokter atau juga dengan terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat.
Dengan masuknya kebudayaan barat
ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek
positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya
kebudayaan barat di Indonesia:
a. Industry
Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri
transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi
lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan menggunakan
tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan mengurangi
pengangguran yang ada di Indonesia
b. Perubahan Pola
Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat
seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional
menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna
menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk
kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia.
c. Kemajuan IPTEK.
Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan
peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi,
kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi
untuk lebih maju.
Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya
antara lain:
a. Adanya
kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah
merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan
orang lain dalam kehidupannya.
b. Banyak barang
impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam
pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan
kurang banyak yang membeli.
3. INDIVIDU,
KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1. Individu
Individu
berasal dari kata latin “individium” yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia
yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat
tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan
pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam
tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari
norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif,
dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64). Individu tidak akan
jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang
keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk
membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu
berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk
menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat
terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah
besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi
masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya
dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta:
"kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti
"anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami
sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur
yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau
seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan
hidupnya sendiri. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari
ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
a. Pengertian
Keluarga
• Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
• Kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak
bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing
anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
• Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah
tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara
Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
keluarga adalah :
• Unit terkecil dari masyarakat
• Terdiri atas 2 orang atau lebih
• Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
• Hidup dalam satu rumah tangga
• Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
• Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
• Setiap anggota keluarga mempunyai peran
masing-masing
• Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
b. Berbagai
peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1) Peranan
Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2) Peranan
Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk
mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung
dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai
pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3) Peran
Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
c. Tugas-tugas
Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut :
1. Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi
antar anggota keluarga.
5. Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
d. Fungsi
Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai
berikut :
• Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
• Fungsi Sosialisasi
anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
• Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
• Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
• Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
• Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
• Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
• Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
• Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3. Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena
adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan,
melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi
reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial
dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat
dari beberapa ahli sosiologi :
• menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai
ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa
seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat,
dsb.
• menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok
yang terbagi secara ekonomi.
• Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
• Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan
menjadi :
1) Masyarakat
sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian
kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan
jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan
dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi
tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2) Masyarakat
Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal
dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kemudian dalam perkembangannya masyarakat dapat pula
digolongkan menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri.
a. Masyarakat
non industri, terbagi menjadi dua kelompok :
• Kelompok
Primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih
akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal
lebih dekat, lebih akrab.
• Kelompok
sekunder, antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak
langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat
interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas
dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.
b. Masyarakat
industri
Masyarakat
yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.
Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis,
juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri,
sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contohnya : tukang sepeda, tukang sandal, tukang
bubur, dsb.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di
pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu
keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk
sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara
yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di
tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan
adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat,
keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena
itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi
hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga
seorang individu menjadi seorang yang dewasa
dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di
dalam masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang
saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya
saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita
bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti
ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan
individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan
gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat.
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah
:
• Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
• Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
• Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
4. Hak Dan
Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan
milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat
dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak
merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang
wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak
dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban
adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang
diyakini. Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh
individu :
1. Hak asasi
yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk
mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh
kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2. Hak asasi
yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam
kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak
terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik,
asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam
masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara
menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai,
dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk
hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
Hubungan Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai
individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada
suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan
sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan
masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang
erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak,
dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang
melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini,
individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya
dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai
sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena
norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan
yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan
pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan
dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan
sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan
pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai
satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial
terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian
tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang
saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan
masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia
sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak
individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat
daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi
dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih
mengutamakan hak masyarakat.
Manusia dalam kehidupan Individu
Kata “
Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak
terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai
pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan.
Terlihat bahwa sifat dan fungsi
manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi
terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan
aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat
pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya
ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif,dan ketiga memengaruhi
masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan
yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai
manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia
yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya
hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang
meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah
dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri
yaitu:
Menuntut
ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran
dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses
belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan
pengalaman dan pelatihan. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta
akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan
bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka
akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya.
Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk
perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan
perilaku yang telah ada pada dirinya. Manusia sebagai individu salalu berada di
tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
-Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses
asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena
pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan
senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan
reflexions.
-Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses
diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam
mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal
bagian demi bagian dari lingkungan yang
ada.
-Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan
dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahan demi tahap disosialisasikan.
Faktor – factor yang
mempengaruhi pertumbuhan
Pendirian Nativistik yaitu
Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa
sejak lahir. Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan
individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak
berperanan sama sekali. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu
Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan
individu.
estetik
- masa intelektual
- masa sosial
Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi:
- masa vital
- masa
4. PEMUDA
DAN SOSIALISASINYA
A. Pengertian
Pemuda
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15
tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani
berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang
akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang
potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya
atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai
dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap
dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat
merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda,
yang dimaksud pemuda adalah:
a. Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b. Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur
18/21 keatas yang dianggap
sudah dewasa
misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c. Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua.
Tenaga muda adalah berusia
18-22 th.
d Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber
daya yaitu sumber daya alam,
dana dan manusia.
Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e. Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon
pengganti generasi terdahulu yaitu
umur antara 18-30
atau 40 th.
f. Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat
diperoleh 3 kategori yaitu :
- Siswa usia
6-18th di bangku sekolah
- Mahasiswa
uasia 18-25 di perguruan tinggi
- Pemuda
diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
Macam – Macam Pemuda Dikaji Dari Perannya Dalam Masyarakat:
1. Jenis pemuda
urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud
untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk
mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya
sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2. Jenis pemuda
nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin,
tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat
ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat
dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi
merugikan masyarakat.
3. Jenis Pemuda
Radikal
Pemuda-pemuda radikal
berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak
bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan
oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka
panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4. Jenis Pemuda
Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah
lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses
penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke
generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog
menyebut sosialisasi sebagai t eori mengenai peranan (role theory). Karena
dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh
individu. Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi
primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut
Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat
tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah
individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka
waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur
secara formal.
• Sosialisasi
primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan
sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa
kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah.
Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap
dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya. Dalam
tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting
sebab seorang anak melakukan polainteraksi secara terbatas di dalamnya. Warna
kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi
yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi
sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu
proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan
individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah
resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi
suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang
mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
'==Tipe sosialisasi == Setiap
kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar
'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok
sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila
nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah.
Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider
dengan teman atau saling membantu.
Sosialisasi diartikan sebagai
sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari
kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma
sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu
belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya
agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya
Agen sosialisasi
a. Keluarga, Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah
ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b.Sekolah, Pendidikan di sekolah merupakan wahana
sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi
secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain), Kelompok bermain
mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak.
Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa, Media massa seperti media cetak, (surat
kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan
video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan
frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja, Lingkungan kerja merupakan media
sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan
kepribadian seseorang.
Proses Sosialisasi
Proses
sosialisasi adalah proses pembelajaran seorang individu dalam suatu kelompok
masyarakat .Proses sosialisasi terjadi apabila seseorang mematuhi norma-norma
tempat ia hidup sehingga menaggap kelompok tersebut menjadi bagian dari dirinya
.
Melalui proses sosialisasi,
seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan
demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkahlaku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak
ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan.
Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu
dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses
sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self)
sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri
sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif
yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
1. Dalam proses
sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang
lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses
sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui
dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari
orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak
terhadap norma-norma sosial. Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses
sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan
standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus,
proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat
atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan
pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan
kebudayaan masyarakat.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses
yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain.
Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia
bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses
tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan
kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang
berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang
dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua
dan KeLuarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman
bermain
• Media
Massa.
c) Tujuan pokok sosialisasi:
Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua
asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan
sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris,
terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda
dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai
sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi
pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam
hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup
bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri
ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas. Ciri utama dari
pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi
sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika
dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah
suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu
sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini
adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan
patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan
dan perkembangan kecerdasan .
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri
dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Arah pembinaan
dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki
keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
• Latar
Belakang Masalah
Masalah
pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi
dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini
disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan
diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan
mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu
terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih
daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan,
pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat
dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan
karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan
politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis,
psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah
menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi
dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
5. Beberapa
Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan
sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai
krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan
keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda
sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan
yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan
generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
a. Sosial
psikologi
Proses pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah
sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru,
pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya
kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
b. sosial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam
proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada
proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka
corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang
dicita-citakan.
c. Sosial
ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang
lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya
pembangunan.
d. Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan
belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin
nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Masalah – Masalah Generasi Muda
a) kebutuhan
akan figur teladan
b) Remaja
jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan
orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yagn tinggal
hanya kata-kata indah.
c) sikap
apatis
d) Sikap
apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang
bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di
dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
e) e.
perasaan tidak berdaya
f) Perasaan
tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya
hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan
masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang
keselamatan diri kita di masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”,
misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik
atau ijasah.
g) f.
pemujaan akan pengalaman
h) sebagian
besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada
mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa
ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalamanPendekatan pembinaan
pemuda
i) g.
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan
generasi muda
j) j.
Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
k) l. Masih
banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
l) m.
Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
m) n.
Pergaulan bebas
n) o. Belum
adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
5. HAK DAN
KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga
negara adalah rakyat yg menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dlm
hubungannya dgn negara. Dlm hubungan antara warga negara dan negara, warga
negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga
negara juga mempunyai hak yg harus diberikan dan dilindungi oleh negara.
Hak warga negara adalah segala sesuatu yg hrs didptkan warga
negara dari negara (pemerintah). Kewajiban adalah segala sesuatu yg hrs
dilaksanakan oleh warga negara terhadap negara.
Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD1945
Hak-Hak Warga Negara Pasal 27
(1,2,3) Pasal 28(A,B,C,D,E,F,G,H,I,J) Pasal 29(2) (kebebasan memeluk agama)
Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan negara) Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan).
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 27 (1) Menetapkan hak warga negara yang sama dalam hukum dan
pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Pasal 27
(2) Menetapkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Pasal 27 (3) Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut
serta dalam upaya pembelaan negara.
WARGA NEGARA
Pengertian warga negara dan Kewarganegaraan Republik
Indonesia.
1. Pengertian warga negara.
2. Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang
Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga
negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda
Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia
terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor
identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17
tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara
kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata
hukum internasional. (oleh wikipedia Indonesia).
Kewarganegaraan Republik
Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik
Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
adalah ( dari uu kewarganegaraan 2006.html)
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah
menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan
ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu
WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang
ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah
ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA
yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan
sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang
pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara
Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia
apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui
keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia
dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut
dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan
permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia
sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak
WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum
kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak
WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh
WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak
yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di
wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak
WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut
penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang
termasuk
dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada
dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya
memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun
yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh
warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut
di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga
negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia
sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut
dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang
berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda
dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini
memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak
yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia
tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan
Pemerintah no. 2 tahun
2007.
2.1.2. Hak dan kewajiban dalam UUD 1945 Hak dan kewajiban
warganegara dalam Bab X psl 26, 27, 28, & 30 tentang warga Negara :
-Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah
orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan undang-undang sebagai warga Negara pada ayat 2, syarat ±syarat mengenai kewarganegaraan
ditetapkan dgn undang-undang.
-Pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan
kedudukan nya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan
itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat 2 disebutkan
bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan
-Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dgn lisan dan sebagainya ditetapkan dgn
undang-undang.
-Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk
ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut
diatur dengan UU.
2.2. Asas Ius Soli dan Ius Sangunis
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara
adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu,
sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara
lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan
salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ius soli atau prinsip µius
sanguinis. (oleh Jimly Asshiddiqie)
a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan
status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan.
Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun
orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir,
Amerika dll
b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu;
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara
mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya
warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B. asas ini dianut
oleh negara RRC
Negara Amerika Serikat dan
kebanyakan negara di Eropa termasuk menganut prinsip kewarganegaraan
berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkan di negara-negara
tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering
terjadi warganegara Indonesia yang sedang bermukim di negara-negara di luar
negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan
anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga
negara Amerika Serikat. Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia.
Dalam zaman keterbukaan seperti sekarang ini, kita menyaksikan banyak sekali
penduduk suatu negara yang berpergian keluar negeri, baik karena direncanakan
dengan sengaja ataupun tidak, dapat saja melahirkan anak-anak di luar negeri.
Bahkan dapat pula terjadi, karena alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang
sengaja melahirkan anak di rumah sakit di luar negeri yang dapat lebih menjamin
kesehatan dalam proses persalinan.
Dalam hal, negara tempat asal
sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem
kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan menimbulkan persoalan. Akan tetapi,
apabila kedua negara yang bersangkutan memiliki sistem yang berbeda, maka dapat
terjadi keadaan yang menyebabkan seseorang menyandang status
dwi-kewarganegaraan (double citizenship) atau sebaliknya malah menjadi tidak
berkewarganegaraan sama sekali (stateless).Berbeda dengan prinsip kelahiran
itu, di beberapa negara, dianut prinsip µius sanguinis yang mendasarkan diri
pada faktor pertalian seseorang dengan status orangtua yang berhubungan darah
dengannya.Apabila orangtuanya berkewarganegaraan suatu negara, maka otomatis kewarganegaraan
anak-anaknya dianggap sama dengan kewarganegaraan orangtuanya itu. Akan tetapi,
sekali lagi, dalam dinamika pergaulan antar bangsa yang makin terbuka dewasa
ini, kita tidak dapat lagi membatasi pergaulan antar penduduk yang berbeda
status kewarganegaraannya.
Sering terjadi perkawinan
campuran yang melibatkan status kewarganegaraan yang berbeda-beda antara
pasangan suami dan isteri. Terlepas dari perbedaan sistem kewarganegaraan yang
dianut oleh masing-masing negara asal pasangan suami-isteri itu, hubungan hukum
antara suami-isteri yang melangsungkan perkawinan campuran seperti itu selalu
menimbulkan persoalan berkenaan dengan status kewarganegaraan dari
putera-puteri mereka. Oleh karena itulah diadakan pengaturan bahwa status
kewarganegaraan itu ditentukan atas dasar kelahiran atau melalui proses
naturalisasi atau pewarganegaraan. Dengan cara pertama, status kewarganegaraan
seseorang ditentukan karena kelahirannya. Siapa saja yang lahir dalam wilayah
hukum suatu negara, terutama yang menganut prinsip ius soli sebagaimana
dikemukakan di atas, maka yang bersangkutan secara langsung mendapatkan status
kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan ternyata menolak atau
mengajukan permohonan sebaliknya.
Cara kedua untuk memperoleh
status kewarganegaraan itu ditentukan melalui proses pewarganegaraan
(naturalisasi). Melalui proses pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan
permohonan kepada instansi yang berwenang, dan kemudian pejabat yang
bersangkutan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan selanjutnya menetapkan
status yang bersangkutan menjadi warganegara yang sah. Selain kedua cara
tersebut, dalam berbagai literature mengenai kewarganegaraan, juga dikenal
adanya cara ketiga, yaitu melalui registrasi.Cara ketiga ini dapat disebut
tersendiri, karena dalam pengalaman seperti yang terjadi di Perancis yang
pernah menjadi bangsa penjajah di berbagai penjuru dunia, banyak warganya yang
bermukim di daerah-daerah koloni dan melahirkan anak dengan status
kewarganegaraan yang cukup ditentukan dengan cara registrasi saja.
Dari segi tempat kelahiran,
anak-anak mereka itu jelas lahir di luar wilayah hukum negara mereka secara
resmi. Akan tetapi, karena Perancis, misalnya, menganut prinsip ius soli, maka
menurut ketentuan yang normal, status kewarganegaraan anak-anak warga Perancis
di daerah jajahan ataupun daerah pendudukan tersebut tidak sepenuhnya dapat
langsung begitu saja diperlakukan sebagai warga negara Perancis. Akan tetapi,
untuk menentukan status kewarganegaraan mereka itu melalui proses naturalisasi
atau pewarganegaraan juga tidak dapat diterima. Karena itu, status
kewarganegaraan mereka ditentukan melalui proses registrasi biasa. Misalnya,
keluarga Indonesia yang berada di Amerika Serikat yang menganut prinsi ius
soli, melahirkan anak, maka menurut hukum Amerika Serikat anak tersebut
memperoleh status sebagai warga negara AS. Akan tetapi, jika orangtuanya
menghendaki anaknya tetap berkewarganegaraan Indonesia, maka prosesnya cukup
melalui registrasi saja.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses
kewarganegaraan itu dapat diperoleh
melalui tiga cara, yaitu:
(i) kewarganegaraan karena kelahiran atau µcitizenship by
birth.
(ii)kewarganegaraan melalui pewarganegaraan atau
µcitizenship by naturalization.
(iii) kewarganegaraan melalui registrasi biasa atau
µcitizenship by registration.
Contoh-contoh perbuatan warga negara yang baik:
• Tidak
menerobos lampu merah
• Mempersilahkan
pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan
• Tidak
membuang sampah di jalanan dari dalam mobil
• Tidak
mengendarai motor di atas trotoar
• Tidak
mengendarai kendaraan dengan zig-zag di jalan raya
• Merokok
di tempat-tempat yang telah ditentukan
• Budayakan
antri
• Selalu
datang tepat waktu
• Menahan
pintu untuk orang lain yang ada di belakang kita (misal: di mal, sekolah, kampus,
dan lain-lain)
• Mengambil
sampah dan dibuang pada tempatnya
• Tidak
mematahkan batang tanaman atau ranting pohon tanpa tujuan
• Senyum
dan sapa
6. PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan
sosial atau biasa disebut stratifikasi sosial (social stratification) adalah
sebuah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Arti dari sistematik yang dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin
bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam suatu masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Lapisan-lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu sebuah golongan manusia yang ditandai dengan sebuah cara hidup
dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial dibagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
yang berarti berjalan sesuai
dengan pertumbuhan dari masyarakat itu sendiri. Ada beberapa orang yang
menduduki lapisan tertentu yang dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat tersebut, tetapi semua itu berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tidak disengaja
ini yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang sengaja
dibuat untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem ini ditentukan secara
jelas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Disebuah sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
memiliki 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
sebuah kedudukan yang tingkatannya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sama.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan yang
diatur menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum
awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam
dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari sebuah
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social.
Masyarakat
dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan
pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan
perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi
sosial diantaranya menurut Pitirin:
A. Sorikin bahwa “pelapisan
masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan
masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang
terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau
piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit
keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan akan berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system sosial masyarakat pada zaman dahulu.
pada zaman dahulu organisasi sudah dikenal meskipun belum
teratur. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh
dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang
yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai
masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah
tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang
terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat disebutkan di
sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara
terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat
sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa
di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika masyarakat
terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya
kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Di sebuah masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya didalam
masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam
arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive. Di dalam suatu pelapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan.
Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk
menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada
fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan
elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas
sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan
santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan
sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya
7. MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat
dapat kita artikan luas. Dalam pengartian luas maksutnya adalah keseluruhan
hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh factor apapun
termasuk lingkungan, maupun bangsanya sendiri.
Dipandang dari segi cara terbentuknya, masyarakat dibagi
dalam beberapa hal :
• Masyarakat
paksaan
• Masyarakat
merdeka,
1. Masyarakat
nature
2. Masyarakat
kultur
SYARAT-SYARAT TERBENTUKNYA MASYARAKAT
1. Adanya
dua orang atau lebih manusia dalam kelompok tersebut dan berada di tempat yang
sama.
2. Adanya
kesadaran dari setiap anggotanya,bahwa mereka bagian dari satu kesatuan.
3. Adanya proses interaksi yang cukup
lama dimana hasil dari interaksi ini akan tercipta anggota baru yang bisa
berkomunikasi serta mampu menciptakan aturan dari setiap anggotanya.
4. Menciptakan
sebuah kebudayaan dari hasil pemikiran bersama yang disepakati dan menjadi
media penghubung dari setiap anggotanya.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau lebih
enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat
pedesaan. Berikut ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat
pedesaan :
1. Jumlah
dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan
hidup
3. Mata
pencaharian
4. Corak
kehidupan social
5. Stratifikasi
social
6. Mobilitas
social
7. Pola
interaksi social
8. Solidaritas
social
9. Kedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan
dalam keadaan yang sangat wajar
sekalipun diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung
memiliki ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling
membutuhkan. Seiring perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin
meningkat tidak terkecuali dipedesaan
sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan
bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang
meliputi:
1. Wisma : unsur wisma merupakan bagian
dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
2. Karya :
terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga :
unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara
hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4. Suka :
pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5. Penyempurna
: unsur penyempurna ini merupakan bagian
terpenting bagi suatu kota.
Namun kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal,
yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota dalam wilayah pokok yang
mencakup beberapa daerah.
MASYARAKAT PEDESAAN
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga
Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam
dirinya.
Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
1. Didalam
lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan
erat bila dibandingkan degan masyarakat
kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
2. System
kehidupan dipedesaan cenderung berkelompok dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
3. Sebagian
besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.
Demikian penjelasaan tentang
perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan, selanjutnya
saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan social dan integrasi
masyarakat. Selamat menyimak..
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN PEDESAA
Kota dan desa merupakan tempat
suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat
significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena
perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada
beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
• Nilai
sosial pada penduduk
Nilai social antar penduduk kota
dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita
lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam
membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu
senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di
kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
• Tingkat
pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk
kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa
mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota
biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya
digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk
dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di
dapat di warung ataupun pasar swalayan.
• Kemajuan
teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam
hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya
menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat
menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang
teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam
bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk
menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat
biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
• Nilai
budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih
kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk
desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai
budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya
asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki
pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul
bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk
seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung
kopi dan menghabiskan waktu disana.
• Jumlah
penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan
penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan
setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut
kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara
di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat
significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan
urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya
petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota
yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak
saudara yang lain pulang mudik.
8. PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Pertentangan social di dalam masyarakat merupakan salah satu
konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor social yang ada
didalam masyarakat itu sendiri, pertentangan social ataupun konflik adalah
salah satu konsekuensi dari adanya
perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku
didalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya
hidup.
Berikut faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan social:
1. Perbedaan
kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku
individu dan sifat esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri.
Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu :
• Kepentingan
untuk memenuhi kebutuhan biologis
• Kepentingan
untuk memenuhi kebutuhan social/psikologis
Perbedaan antara individu yang satu dengan yang lain:
• Faktor
bawaan yaitu : suatu faktor yang timbul berdasar kan faktor perasaan atau
bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalah
• Faktor
lingkungan social yaitu: suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan
lingkungan kita.
Kedua faktor diatas
adalah suatu faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Sebagaimana kita
tahu , lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang dekat dengan diri
setiap individu ynag dapat menentukan baik tidaknya seorang individu didalam
lingkungan sosialnya.
2. Prasangka,
diskriminasi dan ethosentris
Prasangka merupakan dasar pribadi
seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap
bermusuhan sudah Nampak. Prasangka selalu ada pada meraka yang berpikiran
sederhana dan masyarakat yang tergolong
cendikiawan ,sarjana, dan pemimpin ataupun negarawan
Menuurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam
menentukan sebab terjadinya prasangka:
• Pendekatan
historis
• Pendekatan
sosio kutural dan situasional
• Pendekatan
kepribadian
• Pendekatan
fenomenologis
• Pendekatan
navie
Diskriminasi merujuk pada pelayanan yang tidak adil terhadap
individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang
diwakili oleh individu tersebut.
Ada daya dan upaya untuk mengurangi/meghilangkan prasangka
dan diskriminasi
a) Perbaikan
kondisi social ekonimi
b) Perluasan
kesempatan belajar
c) Sikap
terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme merupakan sikap
untuk menilai unsur-unsur kebudataan orang lain dengan menggunakan
ukuran-ukuran kebudayaab sendiri, dan diajarkan kepada anggota kelompokelompok
secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan, akibatnya
entrosentrisme penampilan yang etnosentrik dapat menjadi penyebab utama kesalah
pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme juga dapat dianggap sebagai sikap
dasar ideology chauvinism pernah dianut oleh orang-orang jerman pada jaman Nazi
Hitler, mereka merasa diri mereka superior , lebih unggul dari bangsa-bangsa
lainnya , dan memandang bangsa lain inferior, lebih rendah , nista, dsb.
3. Pertentangan
social ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon
yang bernada ketakutan dan kebencian. Konflik dapat membreikan akibat yang
merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok, konfli dapat menimbulkan
kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 element dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi
konflik:
a) Terdapat
2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
b) Unit
tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan,tujuan,masalah,nilai,sikap
dan gagasan)
c) Terdapat
interaksi diantara bagian-bagian yang bisa pada didalam diri seseorang,keompok
ataupun juga masyarakat
Cara-cara pemecahan konflik:
a) Eliminasi
b) Domination
c) Majority
rule
d) Minority
consent
e) Compromise
f) Integration
Integrasi sosial
Golongan golonagan yang berbedaan integrasi social Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesemprnaan atau
keseluruhan. Integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penysuain diantara
unsur uunsur yang salaing berbeda dalam keiduoan masyrajajt sehinga
menghasilkanpola kehiduoan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Bentuk integrasi social:
a) Asimilasi
yaitu pembaruan kebudayaanyang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan
asli.
b) Akulturasi
yaitu penerimaan sebagaian unsur unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan
asli.
Faktor faktor terjadinya masalah social:
a) Faktor
internal : faktor yang berasla dari dalam diri sendiri , karna biasa nya timbul
karna suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
• Kesadaran
diri sebagai makhluk social
• Tuntunan
kebutuhan
• Jiwa dan
semangat gotong royong
b) Faktor
eksternal : faktor yang berasal dari luar individu itu sediri, karena biasanya
timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di
dalam lingkungan sosialnya
• Tuntunana
perkembangan zaman
• Persamaan
kebudayaan
• Persamaan
visi,misi, tujuan
• Sikap
toleransi
• Terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehiduoan bersama
• Adanya
consensus nilai
• Adanya
tantangan dari luar
c) Homogenitas
kelompok
Dalam masyarakat yang kemajemukan renah, integrasisosial
akan mudah dicapai.
d) Besar
kecilnya kelompok
Dalam keompok kecil integrasinya lebih mudah.
e) Mobilitas
geografis
Adaptasi sangat diperlukan mempercepat integrasi.
f) Efektivitas
komunikasi
Komunikasi yang efektif akan mempercepat integrasi.
g) Integrasi
antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi social:
• Untuk
meningkatkan integrasi social, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
• Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
9. ILMU
PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1. Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan
sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu
menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu
adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere,
1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi
subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang
terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah
disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal
atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat),
yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu
merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu
terkait. alam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui
dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika
seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau
kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya
ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan
pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan
pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau
pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan
pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional.
Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan
deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri,
sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris
juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi
berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi
dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada
pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal
sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat
apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang
matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui
pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis
akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau
disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada
deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara
Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Ilmu
Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional,
sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat
dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan
mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya
supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu:
fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.”
“ Ilmu pengetahuan” lazim
digunakan dalam pengertian sehari-hari,
terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya
identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa
ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan
pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis,
empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat
tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi),
diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang
dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home
pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant
pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam
pandangan tentang pengetahuan diperoleh
sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan
akal-budi, pengalaman, sintesis budi,
atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal
pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu
mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan
kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi
praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya
memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ;
ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara
bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu
pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh
pengetahuan, sehingga jelas ruang
lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism
merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas
menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan
dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material
sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal,
yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat
perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi
rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu
kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk
sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir
analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian
kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal
yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif
diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi
pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema
yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan
terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat
diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap
pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun
masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber,
kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk
langkah selanjutnya.
TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis
dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan
(body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang
mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara
bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan
dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup
penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi
sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of
development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai
tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan
fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi
mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul
dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan
teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik
digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh
hasilnya, melainkan totalitas metode yang
dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat
perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut
Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang
distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja
(1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik
diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang
buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan
rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu
mengeliminasikan kegiatan non teknis
menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling
berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas
kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip
sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai
bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu
menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan
capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti
administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai
seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan
dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh
teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana
teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat)
yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya
ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula
proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi
mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi. Ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan,
tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan
sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan
sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan
apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling
pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan
yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia
dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara
manusiawi
Persepsi manusia terhadap
kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat
istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat
tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan
ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi
pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia
untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah
benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat
umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang
dialaminya. Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan
dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang
diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan
minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973)
( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis
kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti
tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset
produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua
modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak
mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan
kedalam tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun
mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan.
Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan
buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan
structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik,
sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga
dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai
nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau
subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun
melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan
selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari
feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme,
dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.
10. AGAMA & MASYARAKAT
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama
lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh
secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira
86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan,
3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan
Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di
Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu,
kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar
kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah, kaum
pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan
Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah
dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun
1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1,
“Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat
dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya
agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan
sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad
keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama
abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat
Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan
bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa
kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk
paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham
Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20,
yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para
pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang
Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu
lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Agama bukanlah
suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai
dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri
tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi
komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut
agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud
komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen
ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya
terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal
dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang
atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia
hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran
hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta,
yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung
pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada
keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus
dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan
pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang
sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang
marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut?
Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali
kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka
dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang
menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang
seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut
menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada
pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi
ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi
kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu
dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual
ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka
menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan
intelektualitas yang serba terbatas.
Mereka memahami
dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya,
hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan
hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus
terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami
banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan
kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat
ditangkap secara inderawi.
Padahal,
pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi
potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama
ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan
segala potensinya.
Agama, dengan
sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk
mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup.
Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur.
Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang
bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya
adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan
membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi
petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan
dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang
dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal
ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka
identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama.
Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari
ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan-
disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas
dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan
dimensinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar